Kamis, 06 Juni 2013

social studies


Social Studies

Perkembangan pendidikan ilmu-ilmu sosial di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pengembangan pendidikan ilmu-ilmu sosial di Amerika Serikat yang disebut dengan Social Studies, seperti yang dikemukakan oleh Somantrie (2005:1): “Diakui atau pun tidak, Social Studies yang telah berkembang cukup lama di Amerika Serikat telah memberikan inspirasi kuat kepada para pengembang kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial di Indonesia”.
Social Studies sebagai sebuah kajian baru terus dikembangkan oleh para ahlinya yang tergabung dalam sebuah organisasi keanggotaan utama para pendidik social studies di Amerika serikat, yaitu “the National Council for the Social Studies (NCSS)”. Banyak dokumen yang telah dihasilkan dalam upaya pengembangan Social Studies tersebut yang dilakukan oleh NCSS.
Pada tahun 1992, Social Studies telah dirumuskan kembali oleh “the Board of Directors of National Council for the Social Studies”. Rumusan definisi baru tersebut (dalam Sumantrie, 2005:3) adalah:
Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such discipline as anthropology, archaelogy, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purposes of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.
Definisi di atas menunjukkan bahwa Social Studies di Amerika Serikat betul-betul diarahkan agar para siswa (young people) yang datang dari berbagai latar belakang dapat memiliki spektrum pengalaman belajar dan pengalaman hidup yang luas untuk menjadi warga negara yang kompeten dari masyarakat demokratis dan berbeda secara kultural dalam dunia yang saling tergantung.
Hampir sama dengan definsi di atas dengan penekanan untuk siswa tingkat dasar dan menengah, The Thesaurus of ERIC Descriptors (dalam Suyanto, 2005:3) memberikan definisi: “ … the social studies consist of adaptations of knowledge from the social sciences for teaching purposes at the elementary and secondary level of education”.
Di Indonesia, Social Studies diterjemahkan ke dalam suatu peristilahan baru yang seringkali dijadikan perdebatan di kalangan para ahli dan praktisi pendidikan. Peristilahan tersebut yang berkembang misalnya: ilmu pengetahuan sosial, pendidikan ilmu sosial, pendidikan ilmu pengetahuan sosial, studi sosial, sosial studi, ilmu sosial dasar, dan sebagainya.
Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia (HISPIPSI) misalnya menggunakan istilah Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dengan singkatan PIPS. HISPIPSI memberikan definisi PIPS (dalam Al Muchtar, 2004:15) sebagai berikut: “PIPS merupakan penyerderhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisis dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan”.
Somantri (2001:74) memberikan definisi Pendidikan IPS sebagai berikut: “Pendidikan IPS adalah suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Menurut Hasan (1996:8) secara sederhana: “Pendidikan ilmu sosial adalah pendidikan mengenai disiplin ilmu-ilmu sosial”. Sebagai penjelasan definisi tersebut, Hasan (1996:8-14) menegaskan bahwa definisi tersebut berlaku sepenuhnya untuk pendidikan ilmu-ilmu sosial di perguruan tinggi. Perbedaannya dengan pendidikan ilmu sosial di persekolahan adalah terletak pada perbedaan tujuan pendidikan masing-masing tingkat pendidikan, sehingga berpengaruh pada luas ruang lingkup (scope) yang harus dipelajari, kedalaman materi untuk setiap pokok bahasan terpilih, dan memilih apa yang seharusnya menjadi dasar bagi pendidikan lanjutan di perguruan tinggi tersebut. Dasar pemilihan materi tersebut adalah kedudukan materi yang akan diajarkan dalam suatu disiplin ilmu, bentuk pendidikan ilmu sosial yang dikehendaki, dan pertimbangan pendidikan mengenai tujuan dan fungsi suatu lembaga pendidikan didalamnya termasuk pertumbuhan mengenai perkembangan peserta didik, perkembangan dalam teori belajar dan proses belajar, arah politik, kondisi sekolah, dan lingkungan sosial budaya suatu lembaga pendidikan berada.
Secara spesifik dan lebih rinci, Somantrie (2005:4) menjelaskan pengetahuan sosial dan ilmu-ilmu sosial sebagai program pendidikan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(1) Have as a major purpose the promotion of civic competence-which is the knowledge, skills, and attitudes required of students in our democratic republic.(2 )Integrate knowledge, skills, and attitudes within and across disciplines. (3) Help students construct a knowledge base and attitudes drawn from academic disciplines as specialized ways of viewing reality. (4) Reflect the changing nature of knowledge, fostering entirely new and highly integrated approaches to resolving issues of significance to humanity.

Dikaitkan dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Winataputra (2007:4) menyebutkan misi Pendidikan Ilmu pengetahuan Sosial/PIPS adalah:
Misi pertama:
­ PIPS adalah PKn (wajib dan mandiri) plus IPS (sebagai bahan kajian)
­ Fokus PKn adalah warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab
­ Fokus IPS adalah berilmu, cakap, kreatif, mandiri
­ Tujuan PKn adalah rasa kebangsaan dan cinta tanah air
­ Tujuan IPS adalah pengetahuan, pemahaman, kemampuan analisis atas kondisi sosial masyarakat
­ IPS dapat dikemas dalam lebih dari satu mata pelajaran dan/atau berkolaborasi dengan bahan kajian lain.
Misi kedua: Muara Pkn dan IPS adalah:
­ Pengembangan kemampuan
­ Pembentukan watak
­ Pembangunan peradaban bangsa yang bermartabat
­ Pencerdasan kehidupan bangsa

Sedangkan bentuk pendidikan ilmu-ilmu sosial sangat tergantung dari definisi atau pengertian yang dianut seseorang. Hasan (1996:14-20) menyebutkan secara umum ada dua posisi bentuk pendidikan ilmu-ilmu sosial. Pertama, pendidikan yang menggunakan materi dari disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai salah satu sumber materi/pokok bahasan kurikulum. Kedua, pendidikan ilmu-ilmu sosial yang menggunakan pendidikan disiplin ilmu sosial sebagai sumber materi pendidikan.
Penganut kelompok kedua terbagi atas dua bagian, yaitu mereka yang menginginkan agar pendidikan disiplin ilmu tersebut dilakukan secara terpisah sehingga merupakan pendidikan disiplin ilmu yang utuh, dan mereka yang menginginkan pengajaran disiplin ilmu tidak terpisah melihat keuntungan yang lebih besar bagi pendidikan. Kelompok yang menginginkan pendidikan disiplin ilmu sosial secara terpisah biasanya disebut golongan intelektual tradisional, dan mereka yang menginginkan adanya keterhubungan disebut golongan behavioralisme sosial.
Golongan intelektual tradisional beranggapan bahwa pengajaran secara terpisah setiap disiplin ilmu adalah sesuatu yang terbaik, karena cara berfikir intelektual akan terlatih dengan baik. Pemikiran kritis, keterampilan prosedural dan proses hanya dimiliki oleh setiap disiplin secara terpisah. Dalam pendidikan ini, siswa harus sudah mempelajari cara berfikir, prosedur kerja, dan memahami berbagai pengertian.
Golongan behavioralisme sosial berpendapat keterhubungan fenomena akan memberikan pula konsekuensi terhadap keterhubungan antardisiplin ilmu-ilmu sosial. Keterhubungan itu akan dapat memberikan dampak pendidikan yang sangat luas tanpa kehilangan arti dan pemikiran dalam disiplin. Golongan ini mengajukan dua pendekatan, yaitu pendekatan korelasi/berhubungan yang sifat nya interdisiplin dan multidisiplin, dan pendekatan terpadu (integrated).
Dalam pendekatan interdisiplin, terdapat satu disiplin ilmu-ilmu sosial yang dijadikan disiplin utama dalam mengungkapkan atau melihat suatu masalah, disiplin ilmu sosial lainnya sifatnya membantu untuk mempertajam kajian. Pendekatan multidisiplin menginginkan kedudukan setiap disiplin adalah sama, sehingga permasalahan yang sama dikaji dalam berbagai dimensi dengan pendekatan keilmuan yang struktural.
Bentuk pendekatan terpadu menginginkan keterpaduan yaitu integrasi lebur dari semua disiplin ilmu-ilmu sosial. Dalam pendekatan ini terdapat dua kelompok, yaitu yang menginginkan keterpaduan yang menuju kepada pembentukan satu disiplin ilmu yaitu ilmu sosial, dan yang menginginkan integrasi tetapi tidak dalam semangat untuk menuju suatu disiplin ilmu baru.
http://iakurniaweblog.blogspot.com/2010/02/social-studies.html

Rabu, 05 Juni 2013

uniform region


1.                  Uniform Region
Suatu wilayah di jadikan dasar telaah geografi disebabkan adanya keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu, misalnya beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi, dan budaya.Contoh lain wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa antar tempat yang satu dengan yang lain memiliki banyak kesamaan.Geografi regional adalah cabang geografi yang mempelajari wilayah di dunia. Sebuah wilayah itu sendiri di definisi kan sebagai bagian dari permukaan bumi dengan satu atau karakteristik serupa yang membuatnya unik dari daerah lain. Geografi regional mempelajari karakteristik unik spesifik dari tempat yang berhubungan dengan budaya mereka, ekonomi, topografi, iklim, politik dan faktor lingkungan seperti spesies yang berbeda flora dan fauna. Selain itu, geografi regional juga mempelajari batas-batas tertentu antara tempat-tempat. Seringkali ini disebut zona transisi yang mewakili awal dan akhir suatu daerah tertentu dan bisa besar atau kecil. Sebagai contoh, zona transisi antara Sub-Sahara Afrika dan Afrika Utara agak besar karena ada pencampuran antara kedua daerah. Ahli geografi regional zona studi ini serta karakteristik yang berbeda Sub-Sahara Afrika dan Afrika Utara.Geografi regional mulai berkembang di Amerika Serikat secara khusus dan bagian dari Eropa pada masa antara Perang Dunia I dan II. Selama waktu ini, geografi dikritik karena sifatnya deskriptif dengan determinisme lingkungan dan kurangnya fokus tertentu. Akibatnya, geografi sedang mencari cara untuk menjaga geografi sebagai subjek tingkat universitas kredibel. Pada 1920-an dan 1930-an, geografi menjadi ilmu wilayah peduli dengan mengapa tempat-tempat tertentu adalah sama dan / atau berbeda dan apa yang memungkinkan orang untuk memisahkan satu wilayah dari yang lain. Praktek ini dikenal sebagai diferensiasi areal. Di AS, Carl Sauer dan nya Sekolah Berkeley geografis berpikir menyebabkan perkembangan geografi regional, terutama di pantai barat. Selama waktu ini, geografi regional juga dipimpin oleh Richard Hartshorne yang mempelajari geografi regional Jerman di tahun 1930-an dengan geografer terkenal seperti Alfred Hettner dan Fred Schaefer. Hartshorne didefinisikan geografi sebagai ilmu "Untuk memberikan gambaran yang akurat, teratur, dan rasional dan interpretasi dari karakter variabel dari permukaan bumi." Untuk waktu yang singkat selama dan setelah Perang Dunia II, geografi regional bidang studi yang populer dalam disiplin. Namun, kemudian dikritik untuk pengetahuan khusus daerah dan itu diklaim telah terlalu deskriptif kuantitatif dan tidak cukup.
2.      Nodal Region
Suatu wilayah yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan melalui garis melingkar, misalnya : Jakarta Ibukota Indonesia memiliki beberapa pusat kegiatan penduduk, maka untuk menghubungkan antarpusat kegiatan tersebut digunakan jaring-jaring yang ada.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.











3.                  Generic Region
Wilayah yang diklasifikasikan berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayahnya yang bersangkutan diabaikan, misalnya iklim tropis, wilayah iklim sedang, atau contoh lain adalah wilayang vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan pantai, dan wilayah perkebunan teh.

4.         Specific Region
Wilayah berdasarkan kekhusuan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, misalnya seperti wilayah waktu, waktu Indonesia Barat, waktu Indonesia Timur, dan waktu Indonesia Tengah, contoh lainnya yaitu wilayah fisiografi Jawa menurut Van Bemmelen dibagi menjadi 3 zone, yaitu:
a. zone utara,
b. zone tengah, dan
c. zone selatan.
Jadi bisa disimpulkan bahwa fungsi tempat bagi manusia adalah sebagai ruang hidup, yaitu ruang dalam hal yang di tafsirkan menurut tiga pendekatan, yaitu pendekatan ekologis ( sebagai milleu yang berisi sumber alam ), pendekatan spatial /  keruangan ( ruang sebagai space ) dan pendekatan region, yakni daerah atau kesatuan polotik.



DAFTAR PUSTAKA
Melly.ozon.blogspot.com/2012/03/analisa-ekonomi-wilayah.html
Ssbelajar.blogspot.com/2012/04/perwilayahan-berdasar-fenomena-geografi.html
En.wikipedia.org/wiki region               
www.solselkab.go.id/pos/read/154/keadaan-umum-wilayah.html

Selasa, 04 Juni 2013


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN









NAMA: ASRI SUZAN TRI RUKMANA
NIM    :06-316-1111-164
PRODI :PGSD (1D)


















KATA PENGANTAR

        Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya. Berkat kudrat dan iradat-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Program Studi pendidikan guru sekolah dasar (pgsd).

        Dalam kesempatan ini kami menyampaikan rasa terima kasih  yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dorongan, bimbingan dan arahan kepada penyusun sehingga dapat menyelesaikan makalah ini

        Dalam makalah ini penyusun menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat penyusun harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.


                                                                                       Sukabumi,20 Desember 2011


                                                                                                         Penyusun
























                                                                                    i
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR……………………………………………………….       i

DAFTAR ISI…………………………………………………………………      ii

BAB I.PENDAHULUAN

            A.Latar belakang ……………………………………………………        1

            B.Pokok permasalahan………………………………………………..      1
           
            C.Maksud dan tujuan…………………………………………………...    1


BAB II.PEMBAHASAN
           
A.Wawasan nusantara………………………………………………….   2

B.Aspek-aspek…………………………………………………………… 2

C.Fungsi implementasi………………………………………………….   3


BAB III.PENUTUP

            A.Kesimpulan …………………………………………………………   4

            B.Saran…………………………………………………………………   4















Ii
BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar belakang

Makalah ini di susun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan pada program studi pendidikan guru sekolah dasar (PGSD)
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

B.Pokok permasalahan

Dari pembuatan makalah ini ada beberapa yang jadi pokok permasalahan diantaranya:

1.apa pengertian wawasan nusantara dan ketahanan nasional

2.apa fungsi wawasan nusantara

3.apa tujuan wawasan nusantara

C.Maksud dan tujuan

1.Maksud

-untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah PKN

-untuk menambah wawasan

2.Tujuan

-untuk menambah pengetahuan

-untuk mengetahui pengertian wawasan nusantara dan ketahanan nasional


1




BAB II
     PEMBAHASAN

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD1945 Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional.
  1. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  2. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat

Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka sumber daya alam(SDA) dan suku bangsa
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,bahasa,agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendirii Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia


2
Fungsi
Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik, UU pemilihan umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan olehprovinsi dankabupaten dalam bentuk peraturan daerah) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat diplomatic korps sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan,pertanian dan perindustrian
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

3
BAB III
         PENUTUP
Kesimpulan
 Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid
SARAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid







4